Bawaslu Luwu Utara Lakukan Sosialisasi Desa Sadar Pengawasan dan Anti Politik Uang

    Bawaslu Luwu Utara Lakukan Sosialisasi Desa Sadar Pengawasan dan Anti Politik Uang
    Bawaslu Luwu Utara

    LUWU UTARA - Bawaslu Luwu Utara melakukan Sosialisasi Desa Sadar Pengawasan Pemilu dan Anti Poltik Uang di Desa Tokke, Kecamatan Malangke, Minggu (24/9/2023).

    Kegiatan ini merupakan kegiatan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pengembangan program Bawaslu dengan sasaran masyarakat melalui desa dalam menghadapi Pemilu 2024.

    Dalam pembukaannya, Koordinator divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Tasran menyampaikan bahwa untuk membangun kesadaran harus dimulai dari diri pribadi masing-masing.

    “Persoalan politik uang ini merupakan tantangan buat kami (Bawaslu) karena tidak mudah merubah paradigma sebagian kelompok masyarakat yang menganggap lumrah politik uang itu”, ujarnya.

    “Modus politik uang kedepan akan semakin canggih menyesuaikan perkembangan zaman, boleh jadi kedepan tidak lagi secara langsung, akan tetapi dilakukan melalui dompet digital seperti OVO, DANA, GoPay dan sejenisnya. Hal ini yang perlu diantisipasi bersama, ”ungkapnya.

    Hal yang senada juga disampaikan oleh Ketua Bawaslu Luwu Utara Muhajirin. Dia mengatakan  bahwa fenomena praktik politik uang sangat berpengaruh dampak negatifnya terhadap nasib bangsa, Baik itu dari segi ekonomi, sosial, pembangunan dan pelaku ada ancaman pidananya.

    "Setelah adanya sosialisasi ini, kita berharap ada komitmen Kepala Desa dan masyarakat  untuk sama-sama menghindari praktik politik uang kemudian ikut mensosialisasikan bahaya politik uang di keluarga dan lingkungan, " pungkasnya.

    Menutup giat tersebut, Bawaslu bersama stake holder dan masyarakat Desa Tokke melakukan tanda tangan menolak poltik uang.

    luwu utara
    Luwu Utara

    Luwu Utara

    Artikel Sebelumnya

    Kades Pincara dan UPT Pariwisata Kumpulkan...

    Artikel Berikutnya

    KPU Luwu Utara Rakor  DCT DPRD Kabupaten

    Berita terkait